Hukum Islam Terhadap Penganut Paham Sekuler Serta Kiat-kiat Bertahan dari Paham Sekuler
Konsep sekularisme yaitu suatu paham yang menyangkut ideologi atau kepercayaan dimana senantiasa berpendirian bahwa paham agama tidak boleh dimasukkan ke dalam urusan politik, negara, atau institusi publik lainnya.
Sekularisme memiliki ciri
yang meyakini bahwa nilai keagamaan haruslah dibedakan dari nilai-nilai
kehidupan dunia dan seluruh aspeknya. Ia menyebarkan paham ideologisnya melalui
prinsip pragmatisme dan ulitarianisme, kegiatan yang sifatnya politis bebas
dari pengaruh agama.
Di dalam sistem sekuler,
pemerintah pun juga tidak dapat mencampuri urusan agama bahkan sebaliknya.
Munculnya paham sekularisme ini di benua Eropa karena pengalaman buruk daerah-daerah
Eropa terhadap peran agama dalam pemerintahan maupun kehidupan sosial
keagamaan.
Penerapan sistem sekuler
pada negara-negara Eropa menjadikan masyarakat berkembang bebas dari kungkungan
dogma-dogma agama yang pada waktu itu sangatlah mendominasi.
Bentuk dari sekularisme di
antaranya adalah tidak peduli dengan urusan agama, landasan hukumnya adalah hak
asasi manusia dan lain ideologi saintisme sebagainya. Bahkan pada saat ini
sekularisme bertumbuh menjadi sebuah trend bagi anak muda dengan gaya hidup ala
kebarat-baratan, jauh dari nilai sosial budaya yang telah berlaku di Indonesia
ini.
Sekularisme sangat menggoda
penghayatan hidup manusia dalam aspek keagamaan dan keimanan. Sekularisme
menggoda manusia dalam hal godaan materi.
Sering sekali
sekularisme menggoda diri manusia dan mendorong manusia untuk bersikap
melampaui batas yang telah ditentukan oleh ajaran agama.
Sehingga seolah-olah
manusia beragama lupa apa saja yang telah diajarkan agama dan menyesuaikan diri
dengan ciri-ciri dari sekularisme. Misalnya ketika kita sedang bekerja terdapat
beberapa teman yang sudah memiliki pengetahuan letak-letak yang bisa dijadikan
celah untuk melakukan kecurangan yaitu meraup materi yang lebih banyak. Di
tempat itu itu namanya korupsi sebagai godaan materi.
Sekulerisme
merupakan aliran baru dan gerakan yang rusak, bertujuan untuk memisahkan urusan
dien dari negara, berjibaku di atas keduniawian dan sibuk dengan kenikmatan dan
kelezatannya serta menjadikannya sebagai satu-satunya tujuan di dalam kehidupan
ini, melupakan dan melalaikan rumah akhirat dan tidak melirik kepada
amalan-amalan ukhrawi ataupun memperhatikannya.
Sabda
Rasulullah berikut ini sangat tepat dilabelkan kepada seorang sekuler,
تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيكَ فَلَا انْتَقَشَ
“Celakalah
budak dinar, budak dirham dan budak khamishah (sejenis pakaian terbuat dari
sutera atau wol, berwarna hitam dan bertanda); jika diberi, dia rela dan jika
tidak diberi, dia mendongkol. Celaka dan merugilah (sia-sialah) dia dan bila
duri mengenainya, maka dia tidak Mengeluarkannya” [Al-Bukhari, al-Jihad (2883)]
Setiap
orang yang mencela sesuatu dari ajaran Islam baik melalui ucapan ataupun
perbuatan maka sifat tersebut dapat dilekatkan padanya. Barangsiapa menjadikan
undang-undang buatan manusia sebagai pemutus dan membatalkan hukum-hukum syari’at,
maka dia adalah seorang sekuler. Siapa yang membolehkan semua hal yang
diharamkan seperti perzinaan, minuman keras, musik dan transaksi ribawi dan
meyakini bahwa melarang hal itu berbahaya bagi manusia dan merupakan sikap
apatis terhadap sesuatu yang memiliki mashalahat terhadap diri, maka dia adalah
seorang Sekuler. Siapa yang mencegah atau mengingkari penegakan hukum hudud
seperti hukum bunuh terhadap si pembunuh, rajam, cambuk terhadap pezina atau
peminum khamar, potong tangan pencuri atau perampok dan mengklaim bahwa
penegakannya menyalahi sikap lemah lembut dan mengandung unsur kesadisan dan
kebengisan, maka dia masuk ke dalam sekulerisme.
“Apakah
kamu beriman kepada sebagian dari Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap
sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian
daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. ” [Al-Baqarah/2 :85].
Barangsiapa menerima sesuatu yang setara dari ajaran agama seperti Ahwal Syakhshiyyah
(Undang-Undang Perdata), sebagian ibadah dan menolak apa yang tidak sejalan
dengan hawa nafsunya, maka dia masuk ke dalam makna ayat ini.
Demikian
juga firmanNya.
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ ﴿١٥﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa
menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada
mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia
itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat,
kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di
dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” [Hud/11:15-16]
Maka,
tujuan utama kaum sekuler adalah menggabungkan dunia dan kenikmatan pelampiasan
hawa nafsu sekalipun diharamkan dan mencegah dari melakukan kewajiban, maka
mereka masuk ke dalam makna ayat di atas dan juga ayat berikut,
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا
“Barangsiapa
menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia
itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan
baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan
terusir.” [Al-Isra/17 :18]
Jadi, dari sudut pandang Islam
banyak sekali kerugian yang akan ditimbulkan daripada keuntungannya. Islam
memang menghargai paham yang dianut orang, bangsa, negara, dan pemeluk
agama lain. Namun Islam mewanti-wanti orang agar tidak menyebarkan paham
yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Jadi Kiat-kiat Untuk tetap
teguh beriman di tengah derasnya arus zaman sekularisme yang berpotensi
melemahkan keimanan Seorang Muslim harus menyibukkan diri dengan membaca Kitab
Suci Al-Qur’an beserta terjemahannya, membaca hadits disertai maknanya, dan
menyibukkan diri dengan menunaikan berbagai tugas ibadah keagamaan.
Dengan demikian kepercayaan
senantiasa bertambah kokoh dan lebih dalam paham mengenai ilmu ajaran Islam.
Kita juga perlu bergaul dengan orang-orang sholeh kemudian memperhatikan
perilaku mereka dan meneladaninya. Mungkin dengan demikian kita tetap dapat
teguh pendirian terhadap apa yang kita anut. Karena jika dilihat dari segi
ajaran semua agama melarang berbuat atau berpaham sekularisme.
Kita perlu berpikir rasional berbasis nilai-nilai religius agama untuk menangkal sekularisme. Kita Sesama Muslim harus saling mengingatkan keluarga, teman tetangga muslim agar tetap memperkokoh aqidah agar jangan sampai terpengaruh dengan paham sekularisme apalagi sampai menerapkan paham sekuler dalam berkedupan, Na'uzubillahi Min dzalik. Mari untuk selalu mengembangkan karakter diri dan sikap iman kita yang semakin mendalam kepada Allah dan juga membangun solidaritas dengan sesama manusia dan cinta akan lingkungan. ***MMK***
Posting Komentar untuk "Hukum Islam Terhadap Penganut Paham Sekuler Serta Kiat-kiat Bertahan dari Paham Sekuler"